Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2021, 12:51 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji jalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Awal-awal, Anji jalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Metro Jakarta Barat. Mulai dari cek tensi suhu, swab test, dan pemeriksaan urine.

Baca juga: Anji Ditangkap Saat Sendirian di Studio Musiknya

Setelah menjalani pemeriksaan urine, Anji dinyatakan positif ganja.

"Hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC (tetrahydrocannabinol atau ganja)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di Polres Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).

Selain dinyatakan positif narkoba, Anji juga dinyatakan sehat dan bebas Covid-19.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Anji Jalani Tes Urine

Ronaldo mengatakan, pemeriksaan kesehatan adalah salah satu prosedur penyelidikan untuk membuktikan bahwa Anji terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai salah satu prosedur dalam proses penyidikan,” ujar Ronaldo.

Ronaldo mengatakan, kini pihak kepolisian Metro Jakarta Barat tengah mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Anji.

Baca juga: [POPULER HYPE] Anji Ditangkap Kasus Narkoba | Seserahan Mewah Rizky Billar untuk Lesti Kejora

Dia meminta awak media memberi waktu untuk polisi memeriksa Anji. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga penyelidikan lebih dalam.

“Detail-detail yang lain itu pasti akan kami sampaikan. Kami dari Polres Jakarta Barat tidak pernah tidak menyampaikan cuma rekan rekan mohon kami diberikan waktu. Supaya nanti yang disampaikan kepada rekan-rekan akurat,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com