Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa 3 Kali Sidang Ditunda, Pihak Reza Artamevia Pertanyakan Alasan Jaksa

Kompas.com - 06/05/2021, 16:10 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Reza Artamevia kembali ditunda.

Sidang beragendakan pembacaan tuntutan yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021), terpaksa ditunda.

Penundaan dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mempersiapkan tuntutannya.

Sayangnya, ini adalah kali ketiga sidang pembacaan tuntutan tersebut ditunda.

Oleh karenanya, kuasa hukum Reza Artamevia, Benny Hehanusa mempertanyakan alasan jaksa belum mempersiapkan tuntutannya.

Baca juga: Sidang Tuntutan Reza Artamevia Ditunda untuk ke-3 Kalinya

Padahal, Majelis Hakim sudah memberikan waktu dan menunda sidang sebanyak dua kali sebelumnya.

“Dengan alasan belum siap. Tadi makanya dari pihak kami menanyakan artinya kenapa belum siap,” ucap Benny di PN Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Sebagai kuasa bukum Reza Artamevia, Benny merasa sangat kecewa dengan penundaan sidang tersebut.

Pasalnya, dengan penundaan sidang membuat kliennya makin lama berada di tempat rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Jawa Barat.

Padahal, masa rehabilitasi Reza Artamevia sudah melewati batas waktu yang ditentukan BNN, yakni selama enam bulan.

Baca juga: 7 Bulan Rehabilitasi, Reza Artamevia Hanya Bertemu Keluarga Secara Virtual

Diketahui, Reza Artamevia mejalani rehabilitasi di BNN Lido sejak 10 September 2020.

“Ya Adalah kecewalah karena sudah terlalu lama untuk diundur ini sudah tiga kali. Tadi kan teman-teman bisa lihat. Artinya, mau tidak mau kita harus menunggu,” ujar Benny.

Benny berharap jaksa segera membacakan tuntutannya sesuai jadwal yang sudah ditentukan pada tanggal 20 Mei 2021.

“Makanya tadi rekan kami mempertegas untuk tanggal 20 Mei, kami tidak bisa menerima untuk perpanjangan kembali karena kami harus memikirkan klien kami,” kata Benny.

“Karena sampai kapan pun artinya harus ada putusan. Jadi, lagi- lagi bersabar dan bersabar intinya itu. Kalau dibilang kecewa, ya kecewa,” ujarnya lagi.

Reza Artamevia didakwa dengan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Reza Artamevia juga didakwa dengan Pasal 127 Ayat 1 a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Reza Artamevia Selama 7 Bulan Direhabilitasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com