Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telah Jalani Asesmen, Askara Harsono Berharap Bisa Direhabilitasi

Kompas.com - 03/05/2021, 21:42 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal, Askara Parasady Harsono mengaku telah menjalani asesmen.

Asesmen itu dilakukan Askara Harsono saat masih dalam penyelidikan di Polres Jakarta Barat.

Hasilnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyarankan Askara Harsono untuk direhabilitasi.

“Iya (telah jalani asesmen). Hasilnya dinyatakan sebagai pemakai narkoba dan diarahkan untuk rehabilitasi,” ujar Askara saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).

Oleh karenanya, Askara Harsono berharap bisa segara direhabilitasi.

Pada akhir sidang, Askara juga memohon maaf pada majelis hakim dan meminta dihukum seringan-ringannya.

“Saya minta maaf Yang Mulia dan saya minta diberikan hukuman seringan-ringannya,” kata Askara Harsono.

Baca juga: Askara Harsono Sebut Senjata Api yang Dibeli Rusak, Hakim Tak Percaya

Secara terpisah, Kuasa Hukum Askara, Hervan D Merukh berharap majelis hakim bisa mengabulkan keinginan kliennya untuk melakukan rehabilitasi.

“Iya yang nanti memutuskan majelis hakim (direhab). Harapan kami sebagai penasihat hukum adalah dibebaskan,” kata Hervan.

Oleh karena itu, Hervan mengatakan, pihaknya akan menyiapkan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum yang akan dibacakan dalam sidang pada Kamis (6/5/2021) ini.

“Kami lagi lagi harus mempelajari surat tuntutan jaksa penuntut umum dan kami tuangkan dalam nota pembelaan,” ujar Hervan.

Dengan nota pembelaan tersebut, pihak kuasa hukum berharap majelis hakim bisa meringankan hukuman Askara Harsono.

Selain itu, Hervan menegaskan, senjata api yang dibeli Askara Harsono sejak tahun 2017 hanyalah untuk koleksi.

Baca juga: Sidang Tuntutan Askara Harsono akan Dilanjut Kamis Pekan Ini

“Prinsipnya sih sudah terungkap semua di muka persidangan bahwa saudara terdakwa itu membeli senjata api itu niatnya bukan untuk digunakan. Niatnya digunakan atau dipakai untuk menakut-nakuti orang tidak. Kenapa? Karena terdakwa berniat membeli untuk mengoleksi,” ucap Hervan.

Hervan juga mengatakan, senjata api yang dibeli Askara sudah rusak. Namun, tetap dibeli dan meminta penjual untuk memberikannya surat izin.

Ternyata, hingga kini penjual tersebut tak mengirimkan surat izin penggunaan senjata api tersebut. Padahal, awalnya, penjual telah berjanji memberikannya surat izin.

Kemudian, Hervan menegaskan bahwa kliennya tak pernah membawa senjata api tersebut ke luar.

“Senpi tersebut tidak pernah dibawa ke mana-mana oleh saudara terdakwa, tidak pernah juga dipamerkan ke pihak lain. Apalagi ditodongkan, tidak pernah sama sekali," kata Hervan.

"Jadi benar-benar setelah dibeli ditaruh di dalam brankas dan pelurunya ternyata masih lengkap dan tidak pernah dipakai sekalipun,” tutur Hervan melanjutkan.

Baca juga: Soal Senjata Api, Askara Harsono: Pajangan Saja, Buat Koleksi

Diketahui, Askara Harsono didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Sebagai informasi, Satreskoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara Parasady Harsono di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan dua setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 serta 50 peluru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bantah Ditelantarkan Anak, Boneng Ungkap Alasan Pilih Hidup Sendiri di Kontrakan

Bantah Ditelantarkan Anak, Boneng Ungkap Alasan Pilih Hidup Sendiri di Kontrakan

Seleb
Tata Cara Mengunjungi Pameran BTS Pop-up: Monochrome, Gratis

Tata Cara Mengunjungi Pameran BTS Pop-up: Monochrome, Gratis

K-Wave
Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah Salurkan Donasi untuk Hamdan ATT yang Sakit Stroke

Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah Salurkan Donasi untuk Hamdan ATT yang Sakit Stroke

Seleb
Amel Carla Sebut Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid akan Menikah Tahun Ini

Amel Carla Sebut Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid akan Menikah Tahun Ini

Seleb
50 Cent Menggugat Mantan Pacarnya setelah Klaim Pelecehan Seksual yang Dianggap Memfitnah

50 Cent Menggugat Mantan Pacarnya setelah Klaim Pelecehan Seksual yang Dianggap Memfitnah

Seleb
Daftar Merchandise Gratis dan yang Dijual di BTS Pop-up: Monochrome Jakarta

Daftar Merchandise Gratis dan yang Dijual di BTS Pop-up: Monochrome Jakarta

K-Wave
Salinan Putusan Cerainya Sudah Diakses 600.000 Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Motif yang Mengunggah

Salinan Putusan Cerainya Sudah Diakses 600.000 Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Motif yang Mengunggah

Seleb
Respons Putri Sulung Desta dan Natasha Rizky Saat Bicara Perpisahan Orangtuanya

Respons Putri Sulung Desta dan Natasha Rizky Saat Bicara Perpisahan Orangtuanya

Seleb
Luna Maya Jelaskan Aturan yang Wajib Diterapkan Saat Jalani Adegan Panas di Serial Main Api

Luna Maya Jelaskan Aturan yang Wajib Diterapkan Saat Jalani Adegan Panas di Serial Main Api

Film
Lirik Lagu Better Off Alone, Singel Baru dari The Walters

Lirik Lagu Better Off Alone, Singel Baru dari The Walters

Musik
Lirik Lagu Tennessee, Singel Baru dari Kevin Abstract feat. Lil Nas X

Lirik Lagu Tennessee, Singel Baru dari Kevin Abstract feat. Lil Nas X

Musik
Lirik Lagu Insecure, Singel Baru dari Tom Misch

Lirik Lagu Insecure, Singel Baru dari Tom Misch

Musik
BTS Pop-up: Monochrome di Jakarta, Obat Rindu Kala Ditinggal Wamil

BTS Pop-up: Monochrome di Jakarta, Obat Rindu Kala Ditinggal Wamil

K-Wave
Sule Menangis Jelang Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Sule Menangis Jelang Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Luna Maya Lakukan Adegan Intim di Serial Main Api

Luna Maya Lakukan Adegan Intim di Serial Main Api

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com