Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Hak Cipta Ditolak PN Surabaya, Rhoma Irama Minta Itikad Baik Sandi Record

Kompas.com - 22/04/2021, 20:20 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Rhoma Irama menggugat Sandi Record atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu miliknya.

Diketahui, Sandi Record adalah dapur rekaman ternama pada media 2000-an di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca juga: Nantikan Duet dengan Rhoma Irama, Elvy Sukaesih: Sudah Janji Harus Ditepati

Namun, gugatan yang dilayangkan Rhoma Irama ditolak Pengadilan Negeri Surabaya. Pihak PN Surabaya menyebut gugatan Rhoma tak jelas karena Sandi Record memiliki bukti sudah membayar Rp 500 juta sesuai Undang Undang Hak Cipta.

Menanggapi hal itu, Rhoma Irama pun angkat bicara. Rhoma Irama menjelaskan kronologis kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang terjadi sejak 2007 oleh Sandi Record.

Awalnya para pengusaha rekaman di Jawa Timur meminta 20 lagu Rhoma Irama untuk direkam ulang.

Baca juga: Curahan Hati Rhoma Irama soal Ridho Rhoma Dua Kali Terjerat Narkoba

Hal itu pun disetujui Rhoma Irama dengan berbagai persyaratan. Lagu tersebut tak boleh didistorsi dengan koplo atau segala aransemen macam lainnya.

“Yang boleh adalah lagu-lagu ciptaan Rhoma Irama dan dinyanyikan perempuan,” ucap Rhoma Irama di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Curahan Hati Rhoma Irama soal Ridho Rhoma Dua Kali Terjerat Narkoba

Menurut Rhoma Irama, jika lagu itu diaransemen di luar musik asli dangdut, maka lagu itu bisa terdengar rusak.

“Yang kedua enggak boleh didistorsi dengan koplo atau segala macam. Karena yang namanya lagu itu kalau aransemen, beat, diubah sangat rusak,” kata Rhoma.

Setelah melewati berbagai pembicaraan, akhirnya Rhoma Irama sepakat untuk Sandi Record merekam ulang 20 lagunya.

Baca juga: Lirik Lagu Dangdut Jera dari Rhoma Irama dan Riza Umami

Satu lagu waktu itu disepakati dibayar dengan harga Rp 7.500.000.

“Saat itu ada 20 lagu. Kan itu totalnya Rp 150 juta, saya tanda tangan dan lagunya apa itu saya harus tahu. Itu lagunya harus dinyanyikan oleh satu penyanyi satu kali rekaman,” ucap Rhoma Irama.

“Kalau direkam ulang, namanya cover itu ada charge lagi. Apalagi diubah ke YouTube ada sinkronisasi izin harus ada kompensasi juga, kira-kira seperti itulah kronologisnya,” sambungnya.

Seiring berjalannya waktu, ternyata Sandi Record melanggar perjanjian yang mereka sepakati saat itu dengan alibi mengirimkan uang Rp 75 juta ke Rhoma Irama.

Uang itu pun ditolak oleh Rhoma Irama. Menurut Rhoma Irama, ada sekitar 60 lagunya yang direkam ulang oleh pihak Sandi Record.

Baca juga: Rhoma Irama Berterima Kasih kepada Polisi karena Menangkap Ridho

“Kalau saya enggak tahu lagunya apa, saya enggak boleh. Jadi memang yang konfirmasi ke saya atau saya izinkan hanya 20 lagu dengan persyaratan. Selebihnya ada 40 lagu,” kata Rhoma.

Pihak Rhoma Irama akan mengajukan ke tingkat kasasi sekaligus mempidanakan Sandi Record setelah gugatan ditolak PN Surabaya.

Namun, ia memberikan kesempatan Sandi Record untuk mediasi pada Rhoma Irama. Pasalnya hingga kini, pihak Sandi Record belum mempunyai itikad baik untuk minta maaf kepadanya karena melakukan perekaman ulang lagunya tanpa izin.

“Sebagai kuasa hukum, upaya hukum tidak banding kita langsung ke kasasi. Kami kasih waktu sejak dua minggu bacakan putusan, jatuhnya tanggal 26 April,” tutur kuasa hukum Rhoma Irama Iwan Ameeroeddien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com