Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mark Sungkar Sembuh dari Covid-19 di Usia 73 Tahun, Berharap Tak Ditahan

Kompas.com - 22/04/2021, 08:31 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Mark Sungkar sempat dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani perawatan perawatan intensif.

Selain dipisahkan dari tahanan, persidangan kasus dugaan korupsi Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor Jakarta harus ditunda untuk sementara waktu.

Setelah beberapa lama, kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, mengungkapkan kesehatan dan perkembangan kasus kliennya.

Baca juga: Mark Sungkar: Saya Bingung, Kenapa Kejaksaan Tahan Saya

Sembuh Covid-19

Fahri menegaskan, Mark Sungkar kini telah dinyatakan negatif Covid-19. Dia juga telah kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa kemarin.

Kendari demikian, Fahri mengatakan persidangan tersebut ditunda karena kesehatan Mark Sungkar masih belum stabil.

"Iya, beliau sudah sembuh. Hasil pemeriksaan dokter sudah dinyatakan sembuh, tapi tadi dalam agenda pemeriksaan di pengadilan, beliau belum mampu untuk ikut persidangan," ungkap Fahri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Mark Sungkar Kembali Jalani Penahanan, Kuasa Hukum Ingatkan Aspek Kemanusiaan

Artis Mark Sungkar.Tribunnews/Abdul Qodir Artis Mark Sungkar.

Tidak setuju ditahan kembali

Karena masih dalam proses pemulihan, Fahri mengatakan Mark Sungkar tidak setuju ditahan kembali.

Fahri berujar, hal ini terlihat dalam proses persidangan pada Selasa, yang mana Mark Sungkar tidak fokus dan sempoyongan ketika berjalan.

Untuk diketahui, ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar itu kini ditahan di Rutan Kejaksaan Agung RI.

"Iya (Mark Sungkar tidak setuju penahanan), beliau merasa tidak optimal untuk menjalankan pemulihan di dalam tahanan, nanti jadi sakit lagi. Kalau di luar, terapi lebih maksimal, apalagi Pak Mark itu sudah uzur ya, sudah 73 tahun, jadi kasihan beliau," ucap Fahri.

Baca juga: Mark Sungkar Sembuh dari Covid-19, Kembali Disidang dan Ditahan Kejagung

Harap penangguhan penahanan dikabulkan

Dalam persidangan, Fahri telah mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

Kendati demikian, lanjut Fahri, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari majelis hakim.

"Tadi saya telah ajukan dalam persidangan agar majelis hakim mempertimbangkan, supaya mengeluarkan penetapan hakim untuk Mark Sungkar dijadikan tahanan kota saja," ujar Fahri.

Baca juga: Mark Sungkar Juga Menanti Kelahiran Anak dari Zaskia, tapi Keburu Positif Covid-19

"Ini penting untuk memastikan agar Mark Sungkar benar-benar pulih dan sehat kembali, dan persidangan bisa berjalan secara normal," ucap Fahri melanjutkan.

Dia berharap agar majelis hakim mengabulkan penangguhan tahanan Mark Sungkar dan bisa melihat aspek kemanusiaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com