Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf Pakai Ganja Sejak SMA, Jeff Smith: Saya Jadi Contoh yang Tidak Baik

Kompas.com - 19/04/2021, 19:48 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jeff Smith ditangkap polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4/2021) di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jeff Smith memohon maaf kepada seluruh pihak atas perbuatannya yang tak pantas untuk dicontoh.

Baca juga: Jeff Smith Konsumsi Narkoba agar Bisa Tidur

“Pertama-tama saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi dan juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh,” kata Jeff Smith dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (19/4/2021).

Selanjutnya, Jeff Smith juga mengungkapkan pendapatnya bahwa dia tak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama.

Baca juga: Pakai Narkoba sejak Lulus SMA, Jeff Smith Pernah Jalani Rehabilitasi pada Desember 2020

Dia berharap ada penelitiaan di Indonesia akan hal tersebut.

"Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ucap Jeff.

Sementara sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, ada hal menarik dari penggeledehan di kediaman Jeff saat dia ditangkap.

Baca juga: Polisi Temukan Ganja di Mobil Jeff Smith

Polisi menemukan empat buku terkait ganja yang masih mereka selidiki kegunaannya untuk Jeff.

Selain itu, polisi juga menemukan 0,52 gram ganja.

“Kami menemukan empat buah buku yang berkaitan dengan ganja, nanti kami akan dalami, mungkin ada keterkaitan dengan hal lain," ujar Ady.

Baca juga: Ditangkap karena Gunakan Ganja, Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan sebagai Narkotika

Jeff diketahui sudah menggunakan ganja sejak SMA dan menjalani rehabilitasi pada Desember 2020.

Namun, ia kembali menggunakan ganja tersebut yang diprediksi baru dikonsumsi pada sepekan lalu.

Karena perbuatannya, Jeff Smith dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Jeff Smith Mengaku Gunakan Ganja Usai Lulus SMA

Sebelumnya, Jeff ditangkap bersama rekannya, D, yang juga turut diamankan dan masih diperiksa polisi.

Polisi menyita seberat 0,52 gram dalam plastik klip kecil, satu plastik klip berisikan tembakau seberat 44 gram yang terdapat di tas ransel milik Jeff Smith.

Baca juga: Polisi Dapat Sedikit Ganja Saat Geledah Mobil Jeff Smith

Jeff tidak mengaku baru menggunakan ganja. Ia mengklaim terakhir mengisap ganja dua tahun lalu. Alasannya, saat itu ia sulit tidur.

"Udah dua tahun lalu," kata Jeff usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com