Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2021, 18:22 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jeff Smith ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4/2021) lalu di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan pukul 03.00 WIB.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah Jeff Smith.

Barang bukti itu berupa satu plastik klip kecil berisi ganja seberat 0,52 gram dan satu plastik isi tembakau seberat 44 gram yang didapat dalam tas ransel milik Jeff Smith.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Artis Jeff Smith

"Kemudian dua botol berisikan cairan liquid vape yang diduga cairan ganja sintetis, 6 pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian ada dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau," kata Ady dalam konferensi pers dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Intens Investigas, Senin (19/4/2021).

Polisi juga menyita mobil Honda CRV milik Jeff Smith. Di mobil itu ditemukan ganja dan empat buah buku terkait narkotika jenis ganja.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Jeff Smith Gunakan Narkoba

“Untuk 0,52 gram sudah kami cek dan hasilnya positif adalah ganja dan kami mendapatkan juga kenapa barang buktinya sangat sedikit. Kami mendapatkan di dalam mobil yang sudah tersebar. Jadi kita dikit mendapatkannya tapi kita sudah pastikan bahwa barang tersebut positif ganja dan hasil test urine tersangka positif,” tuturnya.

Dalam kasus tersebut Jeff Smith terjerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, Jeff ditangkap bersama rekannya, D yang juga diamankan dan masih diperiksa polisi.

Baca juga: Jeff Smith Ungkap Alasan Gunakan Narkoba: Enggak Bisa Tidur

Polisi memastikan bahwa D bukanlah seorang public figure.

Sebelumnya, Jeff tidak mengaku baru menggunakan ganja. Ia mengklaim terakhir mengisap ganja dua tahun lalu. Alasannya, saat itu ia sulit tidur.

"Udah dua tahun lalu," kata JS usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).

Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan JS belum kooperatif selama pemeriksaan.

"Kasarnya begini, ini (JS) di dalam pemeriksaan belum kooperatif. Belum sesuai antara keterangan yang diberi JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang ditemukan penyidik pasca-penggeledahan," kata Ronaldo.

Ronaldo menjelaskan, JS mengaku menggunakan narkotika pada tahun 2020. Namun, hasil tes urine JS menunjukkan garis tanda positif yang tegas.

Artinya, pelaku mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat.

"Hasil tes urinenya itu masih sangat tegas satu garisnya itu bukan samar, jelas THC-nya, jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan," ungkap Ronaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com