Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Bertemu di Sidang, Nobu Akan Tanyakan Tujuan Terdakwa Sebarkan Video Syurnya

Kompas.com - 22/03/2021, 17:32 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus video syur, Michael Yukinobu de Fretes mengaku siap bersaksi dalam persidangan untuk dua terdakwa penyebar video syur dirinya dan Gisel.

Bahkan, pria yang karib disapa Nobu itu mengatakan, ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada dua terdakwa, MN dan PP, saat bertemu.

"Sejujurnya ingin tahu ya benar-benar, karena saya enggak kenal sama sekali sama mereka. Saya betul-betul ingin tahu juga apa maksudnya, alasannya apa (menyebar video)," kata Nobu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/21).

Sementara itu, Nobu mengaku telah menerima undangan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Menyesali Perbuatannya, Nobu: Saya Ingin Memperbaiki Diri

Kendati demikian, kata Nobu, undangan tersebut tidak dibeberkan kapan dia diminta akan hadir.

"Undangan sendiri sudah ada, tapi untuk tempat waktunya kapan belum ada. Kalau memang sudah diberikan instruksi selanjutnya, kita pasti akan ikuti," kata Nobu.

Diketahui, sebelumnya, Nobu izin tak menghadiri persidangan sebagai saksi pada 9 Maret 2021.

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Ketika Gisel dan Nobu Kompak Izin untuk Tak Hadir Sidang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com