Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zumi Zola Nafkahi Anak Sebulan Rp 20 Juta, Mantan Istri Sebut Tak Ada Kendala

Kompas.com - 22/03/2021, 16:15 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Zumi Zola tak lepas tanggung jawabnya sebagai ayah meski telah bercerai dari Sherrin Tharia.

Zumi Zola mengaku, masih menafkahi dua anaknya setiap bulan sebesar Rp 20 juta.

Secara terpisah, Sherrin Tharia mengatakan, ia dan Zumi Zola masih menjalankan peran sebagai ibu dan ayah buat dua buah hati mereka.

"Enggak ada tuh yang namanya peran ganda, enggak ada. Karena masing-masing menjalankan perannya," kata Sherrin Tharia, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Mantan Istri Zumi Zola Pilih Cara Ini untuk Beri Tahu 2 Anaknya soal Keberadaan Sang Ayah

Sherrin Tharia juga mengungkapkan, komunikasinya masih berjalan baik dengan pihak Zumi Zola.

Bahkan, kata Sherrin, anak-anaknya masih kerap bertemu dengan Zumi Zola.

"Jadi, alhamdulillah semua itu enggak ada yang terkendala," ujar Sherrin Tharia.

Sherrin bahkan menyebut, masih sering bertemu sepupu Zumi Zola yang rumahnya berdekatan.

Namun, setelah berpisah dari Zumi Zola, Sherrin mencari penghasilan dengan cara membuat kue dan menjualnya.

Kegiatan itu berawal dari iseng-iseng mencoba, sekalian untuk asupan makanan dua anaknya.

Sementara Zumi Zola, saat ini masih menjalani hukuman dipenjara atas kasus gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Baca juga: Zumi Zola Ajukan PK, Berharap Segera Bebas demi Urus Ibu dan Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com