Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zaskia Sungkar Buka Suara soal Mark Sungkar yang Kini Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Kompas.com - 11/03/2021, 13:24 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Zaskia Sungkar akhirnya buka suara mengenai ayahnya, Mark Sungkar, yang kini tersandung kasus dugaan korupsi dan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Zaskia mengatakan, awal ayahnya terjerat kasus dugaan laporan keuangan fiktif dana kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, ia sedih sekaligus terkejut.

Kendati demikian, Zaskia yakin Mark Sungkar tidak melakukan hal tersebut karena dia menganggap ayahnya merupakan salah satu orang yang paling anti korupsi.

"Cuma balik lagi, yang penting kami lebih tahu papa kami seperti apa. Kami anaknya, kami tahu betul, insya Allah ayah kami enggak akan melakukan hal itu," kata Zaskia seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube The Sungkar Family, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Mark Sungkar soal Kasus Dugaan Korupsi, Isu Rumah Tangga dan Belum Dijenguk Anak

"Beliau itu orang yang paling anti sama hal tersebut, yang lagi difitnah beliau ini," kata Zaskia melanjutkan.

Pemilik nama lengkap Zaskia Rachma Sungkar itu mengatakan, ia dan keluarganya terus mendukung ayahnya meskipun kabar yang beredar dianggap sepihak.

Zaskia berujar, kebenaran akan terungkap terhadap kasus ini.

"Insya Allah, apapun yang terjadi sama papa, kami akan terus mendoakan dan men-support papa sampai papa benar-benar memperjuangkan haknya," tegas Zaskia.

Adapun, artis peran Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus korupsi.

Baca juga: Kesehatan Mark Sungkar Menurun, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Ayah Shireen dan Zazkia Sungkar ini didakwa memperkaya diri sebesar Rp 339 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Dalam dakwaannya, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triatlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar. Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Mark Sungkar juga terbukti memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, serta pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Baca juga: Mark Sungkar Jawab Isu Rumah Tangga Retak gara-gara Terjerat Kasus Korupsi

Jika ditotal, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com