Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Rambut Keluar, Jennifer Jill Diduga Pakai Sabu Sejak Tiga Bulan Lalu

Kompas.com - 24/02/2021, 20:05 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dari hasil tes rambut, polisi mengungkap kemungkinan Jennifer Jill menggunakan narkoba jenis sabu.

Jennifer diduga menggunakan sabu dari satu hingga tiga bulan belakangan.

“Jadi perlu saya sampaikan durasi daripada hasil klasemen rambut ini satu sampai tiga bulan pemakaian,” ujar Kanit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arief Oktora, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Hasil Tes Rambut Nyatakan Jennifer Jill Positif Sabu

“Artinya, dalam durasi tersebut berarti yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu,” lanjutnya.

Atas hasil tersebut, Arief menambahkan, pihaknya bakal meminta keterangan tambahan dari istri Ajun Perwira tersebut.

Pasalnya, keterangan yang diperoleh dari Jennifer berbeda dengan hasil tes rambut.

Baca juga: Ayah Ajun Perwira Jamin Anaknya Tak Pakai Narkoba hingga Bicara Sosok Jennifer Jill

“Kami tentu akan mengambil langkah keterangan-keterangan yang sebelumnya yang sudah diambil dari saudari JJ. Memang ada perbedaan,” lanjut Arief.

Sebelumnya, Jennifer Jill ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/2/2021).

Selain Jennifer, polisi juga turut mengamankan suaminya, Ajun Perwira serta anaknya, Philo Paz Armand, yang berstatus saksi.

Dari tangan Jennifer, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram dalam dua klip plastik berukuran kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com