Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Sakau Saat di Penjara, Ini Jawaban Catherine Wilson

Kompas.com - 19/02/2021, 17:04 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Catherine Wilson meluruskan kabar terkait isu dirinya sempat sakau saat di penjara.

Ditanya presenter Feni Rose ketika hadir sebagai bintang tamu acara Rumpi, Catherine menampik isu tersebut.

"Enggak sih, kalau (sakau) itu enggak ya alhamdulillah," kata Catherine Wilson, dikutip Kompas.com dari YouTube Trans TV, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Kepada Tuhan, Catherine Wilson Berjanji untuk Tak Lagi Gunakan Narkoba

"Karena aku masih pemula ya, jadi sakau sih enggak mungkin, itu karena meriang saja, merindukan kasih sayang," kata Catherine Wilson seraya bercanda.

Catherine kemudian menjelaskan maksudnya bahwa saat di penjara ia hanya merindukan keluarga yang tak bisa menjenguk.

"Merindukan kasih sayang orangtua, keluarga, sahabat-sahabat, gitu aja sih," kata Catherine.

Baca juga: Merasa Bersalah, Catherine Wilson Sungkem ke Orangtua Setelah Keluar Penjara

Selama mendekam, Catherine harus menahan rindu bertemu keluarga lantaran adanya peraturan baru bagi pengunjung lapas selama pandemi Covid-19.

"Kebetulan karena kita lagi pandemi ya, jadi untuk penjenguk itu ditiadakan," tuturnya.

Oleh karenanya, bukan karena sakau, Catherine saat itu sedih tak bisa bertemu dengan keluarganya.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Ingin Menikah Lagi

"Makanya itu yang membuat Catherine sedih karena enggak bisa dijenguk keluarga, sahabat-sahabat juga enggak bisa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan terhadap Catherine Wilson.

Putusan itu diterima artis berusia 39 tahun ini setelah dirinya menjalani masa tahanan enam bulan 13 hari.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Ingin Menikah Lagi

Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada 17 Juli 2020.

Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat isap, satu korek api, dan dua telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com