Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Kehebohan Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 09/02/2021, 15:16 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Mungkin bagi banyak orang ada yang bertanya-tanya apa yang salah dengan sosok Helena Lim dengan mendapatkan vaksin Covid-19?

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 84 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019, terdapat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19. Penasaran kenapa akhirnya hal ini menjadi kehebohan tersendiri, simak rangkumannya. 

Daftar penerima vaksin

Mereka antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga
penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI/ Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Baca juga: Sosok Crazy Rich PIK Helena Lim yang Disuntik Vaksin Covid-19

Kemudian prioritas kedua adalah tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Prioritas ketiga adalah guru atau tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi;

Prioritas keempat adalah aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Kemudian masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan
ekonomi, serta masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya ada di urutan kelima.

Periode pemberian vaksin

Pemberian vaksin tahap pertama dilakukan Januari hingga April 2021, dimana yang menjadi sasaran adalah mereka yang ada di prioritas pertama.

Yaitu tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Tahap kedua periode Januari hingga April 2021 dengan sasaran petugas pelayanan publik seperti TNI/Polri, aparat hukum, petugas pelayanan publik termasuk yang bertugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, PLN, PDAM, serta petugas lain yang terlibat langsung memberikan pelayanan pada masyarakat.

Serta kelompok usia lanjut, usia 60 tahun ke atas.

Tahap tiga dengan periode April 2021 hingga Maret 2022 dengan sasaran vaksinasi Covid-19 aspek geospasial, sosial, ekonomi.

Baca juga: Video Viral Crazy Rich PIK Helena Lim Dapatkan Vaksin Covid-19

Siapa Helena?

Nama Helena menjadi ramai ketika ada yang mempertanyakan statusnya sebagai penerima vaksin Covid-19 di masa periode pertama yang merupakan periode untuk prioritas pertama.

Sebagaimana diketahui Helena adalah sosok yang selama ini disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk, penyanyi, sosialita dan pengusaha. 

"Jika tidak bisa dibuktikan bahwa ybs di video ini bukan nakes, dan bukan beresiko , saya keberatan. Dan saya mengajukan protes. Warga lansia dan beresiko banyak yg belum dapet lhoh," tulis dokter Tirta terkait video Helena yang beredar. 

"Kalo Punya Mobil harga 7M, kenapa masih jadi Karyawan apotik ???????? Wah staff yang sangat rendah hati dan merakyat," tulis akun @khadeejahflora.

Terungkap alasan Helena bisa mendapat vaksin

Setelah sempat terjadi kehebohan karena unggahan Helena, Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi di daerah Green Garden mengatakan Helena Lim adalah partner usaha di apotek miliknya. 

Sehingga menurutnya hal yang wajar jika Helena mendapatkan vaksin Covid-19, karena mereka ini termasuk yang ada di garda terdepan menghadapi pasien. 

Baca juga: Pemilik Apotek Bumi Green Garden: Helena Lim Partner Usaha Apotek

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristy Wathini mengatakan alasan Helena menerima vaksin karena ia membawa keterangan bekerja di apotek.

Dimana apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama (Vaksin Covid-19).

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kristy.

 Baca juga: Video Viral Selebgram Helena Lim Dapatkan Vaksin Covid-19, Kasudinkes: Dia Bekerja di Apotek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com