Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa untuk Kasus Suami, Nindy Ayunda: Alhamdulillah Sehat

Kompas.com - 27/01/2021, 12:40 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat berkait kasus suaminya, Askara Parasady Harsono, Rabu (27/1/2021).

Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono tersandung dua kasus yakni narkoba dan dugaan kepemilikan senjata api.

“Baik-baik aja, alhamdulillah sehat,” ujar Nindy di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Diperiksa Polisi Berkait Kasus Suami, Nindy Ayunda: Pertanyaannya Banyak

Namun Nindy enggan membeberkan isi pemeriksaan itu. Dia hanya berujar banyak mendapat pertanyaan.

“Ditanya apa ya, banyak. Ditanyain sehat keadaan ya gitu ajalah,” tambah Nindy.

“(Pemeriksaan) soal kasus yang sedang dihadapi suami saya,” ucap Nindy lagi.

Baca juga: Alami KDRT, Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi pada Desember 2020

Sebagai informasi, suami Nindy, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Januari lalu.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini dinyatakan positif amphetamin.

Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat isap (sabu).

Baca juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami karena Alami KDRT Fisik

Askara terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com