Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Minta Tes DNA Anak, Ini Komentar Daus Mini

Kompas.com - 22/01/2021, 18:59 WIB
Tri Susanto Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya, minta dilakukan tes DNA terhadap anak sang suami dari pernikahannya dengan mantan istrinya, Yunita Lestari.

Terkait dengan permintaan Shelvie, Daus tidak memberikan tanggapan secara gamblang.

Ia tak mau membahas perselisihan antara istrinya dengan Yunita.

Baca juga: Tak Hanya Sekali, Mantan Istri Daus Mini Sudah Pernah Berseteru dengan Shelvie Hana Wijaya

"Oh, saya enggak mau bahas hal ini, maaf," kata Daus Mini saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021).

Sementara itu, Yunita mengatakan permintaan tes DNA ini merupakan sebuah alibi yang dibentuk Shelvie agar Daus Mini tidak lagi menafkahi putranya.

Sebelum menikah dengan Shelvie, Yunita mengatakan Daus menjadi sosok ayah yang bertanggung jawab kepada anaknya meskipun telah bercerai.

Baca juga: Istri Daus Mini Tantang Tes DNA, Yunita Lestari: Mau Tes di Mana dan Kapan?

Namun, pada September 2020, Yunita mengatakan Daus Mini hilang kontak dan tidak lagi menafkahi anaknya.

Hal itu terjadi setelah Yunita mengirim bon kepada Daus untuk membagi dua hasil dari pembelian kacamata untuk anaknya.

Dia mengatakan putranya itu sudah memiliki minus pada matanya.

Baca juga: Mantan Istri Kecewa Daus Mini Tak Bereaksi Saat Anaknya Dikatai Ibu Tiri

"Terus aku tanya ke keluarga Daus lewat mamanya ‘kenapa WhatsApp aku di-block Daus? Memangnya aku salah apa?’ gitu. Terus mamanya bilang 'kalau itu bukan Daus yang nge-block'," ungkap Yunita.

Meski sempat mengalami pertengkaran dengan Shelvie, Yunita memilih untuk tidak mengambil pusing hingga muncul permintaan tes DNA terhadap anaknya yang diminta Shelvie.

Baca juga: Yunita Tuding Istri Daus Mini Sengaja Bikin Alibi Tes DNA

Untuk diketahui, Yunita sempat menikah dengan Daus Mini pada 17 Juli 2011. Pada 2 Januari 2012, mereka dikaruniai seorang putra.

Namun, bahtera rumah tangga mereka kandas setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok meresmikan perceraian pada Maret 2012.

(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Tri Susanto Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com