Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus, Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Kompas.com - 22/11/2020, 22:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengejutkan kembali hadir dari dunia hiburan Tanah Air.

Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Ashanty Mengaku Tidak Kecewa Disindir Galak oleh Millen Cyrus

Kapolres Pelabuhan nTanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan keponakan penyanyi Ashanty tersebut.

"Iya mas (Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Daniel Mananta: Saya Percaya Boy William Bisa Beri Napas Baru untuk Indonesian Idol


Kendati demikian, Ahrie belum bisa menjelaskan barang bukti yang diamankan kepolisian saat penggeledahan.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Baca juga: Alasan Daniel Mananta Pamit dari Indonesian Idol dan Rekomendasikan Boy William

Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com