Pemilik nama lengkap Vanesza Adzania itu telah menjadi tersangka dan tahanan kota sejak 9 April 2020.
Hingga 5 November 2020, Vanessa Angel baru menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa penahanan rutan.
Dengan begitu, Vanessa masih harus menjalani 48 hari atau sekitar 1,5 bulan di penjara.
Vanessa Angel divonis oleh majelis hakim PN Jakarta Barat dengan kurungan penjara selama 3 bulan dan denda Rp 10 juta.
Baca juga: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.