Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rey Utami Bebas, Pablo Banua dan Galih Ginanjar Masih Mendekam di Penjara

Kompas.com - 10/11/2020, 17:14 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presenter Rey Utami dikabarkan telah bebas dari penjara, Minggu (8/11/2020).

Sementara itu, kedua terpidana lain yang terjerat bersamanya, Pablo Banua dan Galih Ginanjar, dipastikan masih mendekam di dalam penjara.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.

“Pablo dan Galih masih di dalam Lapas,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Rika menambahkan, Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih di penjara karena hukuman keduanya lebih lama dari Rey Utami.

“Pablo 1 tahun 8 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” lanjut Rika.

Baca juga: Terpidana Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Telah Bebas dari Penjara

Sedangkan Galih Ginanjar, Rika menjelaskan, masih dalam upaya hukum Kasasi.

“Galih putusannya 2 tahun 4 bulan dan saat ini masih upaya hukum Kasasi,” ujar Rika.

Sebagai informasi, dalam kasus pencemaran nama baik karena video Ikan Asin ini, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.

Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.

Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Baca juga: Ada Napi Covid-19, Rey Utami dan Pablo Benua Dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com