Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin Rudythia Dituding Pelet Nita Thalia, Istri Pertama Buka Suara

Kompas.com - 22/10/2020, 15:12 WIB
Ady Prawira Riandi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Atin Mediawati, istri pertama dari Nurdin Rudythia, membantah tudingan adanya pelet yang dikirimkan kepada Nita Thalia.

Sebelumnya, tudingan tersebut dilontarkan adik angkat Nita, Seny Ameliya di kolom komentar Instagram Nita Thalia.

Dalam komentar pedasnya, Seny Ameliya menuduh Nurdin Rudythia melakukan pelet agar Nita Thalia bisa jatuh ke pelukannya.

Baca juga: Nita Thalia Akan Jadi Saksi Laporan Istri Pertama Nurdin Rudythia

Ketika dikonfirmasi akan hal itu, Atin Mediawati akhirnya memberikan jawaban.

"Tidak sama sekali," jawab Atin singkat.

Seny Ameliya juga menuding Nurdin Rudythia menghidupi keluarganya, termasuk Atin Mediawati, dari hasil jerih payah Nita Thalia.

Baca juga: Kisah Istri Pertama Nurdin Ikhlas 20 Tahun Dipoligami dan Sedih Nita Thalia Gugat Cerai

"Tadi sudah disampaikan bahwa suami beliau kan kerjanya bukan hanya di dunia entertainment, beliau juga pengusaha dan konsultan pajak," kata Dedy Djunaedi, kuasa hukum Atin.

Atas tudingan-tudingan tersebut, Atin Mediawati akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Seny Ameliya.

Seny akan dihadapkan pada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca juga: Kebahagiaan Nita Thalia Akhirnya Bisa Bertemu dan Tinggal Bersama Putrinya

Seny Ameliya terancam hukuman penjara 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.

Saat ini, laman Instagram Nita Thalia sendiri tiba-tiba menghilang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com