Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Artis yang Bersuara tentang Polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/10/2020, 11:31 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa selebritas Tanah Air ikut menyampaikan tanggapannya terkait polemik omnibus law UU Cipta Kerja.

Adapun beberapa pekan terakhir terjadi demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia yang menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.

Para pedemo meminta pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan UU tersebut.

Kompas.com merangkum tanggapan para artis tentang omnibus law sebagai berikut

Ernest Prakasa singgung ketidakadilan

Sineas sekaligus komika Ernest Prakasa menyinggung soal ketidakadilan ketika membahas soal polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja melalui fitur IGTV di akun Instagram-nya.

Dikutip Kompas.com, Jumat (9/10/2020), Ernest mengatakan, dia merasa perlu membahas UU yang baru disahkan pada 5 Oktober lalu itu.

"Gua akan bahas sangat personal buat gua, yang bikin gua resah yang bikin gua merasa perlu membahas adalah rasa ketidakadilan, kalau gua pribadi," kata Ernest. 

Baca juga: Ernest Prakasa: Pemerintah Harus Lindungi Pekerja, karena...

Suami penulis Meira Anastasia itu menyebutkan beberapa poin pembahasan yang dipermasalahkan para pekerja, salah satunya tentang periode kontrak pekerja.

"Tentang karyawan kontrak, karyawan kontrak sebelumnya di undang-undang Ketenagakerjaan itu ada peraturannya teman-teman, ada periodenya karyawan kontrak itu maksimal 2 + 1," tutur Ernest.

"Jadi 2 tahun ditambah 1 tahun kalau sudah 3 tahun itu sudah enggak bisa lagi karyawan kontrak, harus diangkat jadi karyawan tetap, jadi masa depannya lebih terjamin," sambungnya.

Bagi Ernest, tentu saja hal itu tidak adil bagi para pekerja karena hanya menguntungkan pihak perusahaan saja.

"Sekarang tidak ada lagi pengaturan tentang periode maksimal karyawan kontrak, jadi yang terjadi apa? lu bisa seumur hidup jadi karyawan kontrak," ucap bintang film Cek Toko Sebelah itu.

Menurut Ernest, UU Cipta Kerja memang difokuskan untuk mempermudah perusahaan membuka lapangan pekerjaan, tetapi tidak bertujuan membela hak pekerja.

Meski mengakui tidak semua pasal memiliki dampak buruk, tetapi Ernest berharap UU sepenuhnya memberikan dampak baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Iwan Fals imbau ajukan gugatan ke MK

Penyanyi senior Iwan Fals juga berkomentar tentang polemik tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com