Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Kemungkinan Rey Utami Bebas pada Oktober 2020

Kompas.com - 25/09/2020, 12:05 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana perkara pencemaran nama baik berkait video ikan asin, Rey Utami, dikabarkan akan bebas dari penjara pada Oktober 2020.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Rey Utami, Rihat Hutabarat, membenarkan kemungkinan itu.

"Menurut perhitungan semenjak dipenjara sejak Juli 2019 lalu, kemungkinan sih Oktober 2020 ini bebas," ucap Rihat saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Membaik, Rey Utami dan Pablo Benua Disebut Tak Lagi Cekcok

Rihat mengatakan sejauh ini dia belum bisa berkomunikasi dengan Rey Utami terkait kabar kebebasannya ini.

Selama pandemi Covid-19, jam besuk di lembaga pemasyarakatan sangat dibatasi.

Rihat mengatakn pihak keluarga pun sama sekali belum bisa membesuk Rey Utami selama pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Ada Napi Covid-19, Rey Utami dan Pablo Benua Dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya

 

"Enggak bisa besuk. Besuk enggak bisa dan telepon enggak bisa, ketat banget di sana. Nantilah kami update kalau sudah bisa ketemu," ucap Rihat.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Rey Utami 2 tahun penjara.

Baca juga: Kuasa Hukum: Mengapa Galih Ginanjar Dituntut Lebih Berat daripada Pablo Benua dan Rey Utami

 

Kasus ini berawal ketika Galih Ginanjar mengucapkan kalimat bernada menghina terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, saat diwawancara Rey Utami di konten YouTube Rey dan Pablo Benua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com