Untuk diketahui, Vicky Prasetyo sempat mendekam selama dua bulan lebih di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kemudian, pada 17 September 2020 kemarin, Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebask kembali setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.
Meskipun tak lagi mendekam di penjara, Vicky Prasetyo tetap harus mengikuti proses persidangan.
Baca juga: Vicky Prasetyo Bersyukur Bisa Hadiri Sidang secara Langsung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.