JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo akhirnya pertama kali hadir secara langsung dalam sidang.
Sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Vicky Prasetyo mengucap syukur karena banyak yang disampaikannya dalam kasus pencemaran nama baik itu.
"Alhamdulillah akhirnya ini sidang perdana aku bisa datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kalau kemarin kan aku sidangnya virtual di Rutan Salemba tapi berkat kebijakan dari ketua Majelis, perjuangan keluarga dan kuasa hukum, akhirnya aku bisa datang," ucap Vicky Prasetyo usai sidang, Rabu.
Baca juga: Vicky Prasetyo Tak Keberatan Satu Acara dengan Angel Lelga
"Karena banyak yang aku mau uraikan terwakilkan sama kuasa hukum," ujar Vicky lagi.
Dalam sidang, Vicky Prasetyo mengaku sempat terbata-bata ketika menyampaikan apa yang terjadi dalam penggrebekan itu.
"Cuma tadi ada satu statement yang aku uraikan aku pertanyakan, di saat aku menyampaikan, aku kayak ingat kejadian makanya disampaikan dengan perasaan yang seperti apa, sampai agak terbata sedikit dalam bicaranya, cuma aku menyampaikan tadi aja di dalam," tutur Vicky Prasetyo.
Menurut Vicky Prasetyo, penggerebekan yang dilakukan hanyalah upanya menjaga rumah tangganya.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Vicky Prasetyo Hadir dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Untuk diketahui, Vicky Prasetyo sebelumnya mendekam selama dua bulan lebih di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Oleh karenanya, Vicky Prasetyo tidak bisa menghadiri proses persidangan secara langsung.
Namun, pada 17 September 2020 kemarin, Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan penahanan dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Baca juga: 5 Fakta Vicky Prasetyo Saat Kembali Harus Masuk Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.