JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Jakarta Utara menangkap salah satu figur publik berinisial JH terkait dugaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunung membenarkan, JH yang ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara merupakan eks drummer BIP, Jaka Hidayat.
"Saya mengiyakan dulu ya, nanti dikonpres. Drummer eks BIP ya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Musisi JH Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Penelusuran Kompas.com, eks drummer grup band BIP adalah Jaka Hidayat.
Saat penggeledahan, Yusri mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
"Iya (barang bukti berupa sabu), besok konferensi pers ya," ucap Yusri.
Kepada Kompas.com, Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Singkong mengatakan JH ditangkap pada Rabu, 2 September 2020 di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sungkono mengatakan, JH saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidikan Polres Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.