Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Istri Laporkan Ayah Atta Halilintar ke Polisi, Diduga Diskriminasi Anak?

Kompas.com - 31/08/2020, 21:57 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap datang dari keluarga Halilintar. Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan oleh mantan istrinya, Happy Hariadi.

Terkait laporan Happy Hariadi dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunuk Suparmi.

“Jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Dede Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy. Happy itu adalah mantan istri dari saudara Pak Halilintar,” kata AKP Nunuk Suparmi di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian semenjak 7 Oktober 2019 lalu.

Baca juga: Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Terancam Ditunda karena Ini


Nunuk Suparmi mengatakan, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan karena tak mengakui anak dari pernikahan dengan Happy Hariadi serta tak memberikan nafkah pada anak.

“Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan Pak Halililintar dengan Happy, tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar,” ucap Nunuk.

Saat ini, laporan itu tengah dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi pun sudah dihadirkan termasuk ayah Atta Halilintar.

Baca juga: Ingin Gelar Pernikahan di GBK, Rencana Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Terancam Ditunda

Dalam laporan itu, Happy menuntut agar Halilintar Anofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.

Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Cerita Sandiaga Uno Pernah Satu Indekos Bareng Ayah Atta Halilintar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com