Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Akui sebagai Kisah Terpuruknya

Kompas.com - 29/07/2020, 13:19 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang karier di dunia hiburan Tanah Air, pembawa acara Raffi Ahmad merasa hidupnya sangat terpuruk di 2013.

Awal tahun itu, Raffi berurusan dengan hukum lantaran kedapatan menggelar pesta narkoba di rumahnya.

Baca juga: Kisah Raffi Ahmad Dapatkan Hati Nagita Slavina

Padahal saat itu, nama Raffi tengah naik daun sampai-sampai memandu hingga enam program acara televisi.

"Iya, itu yang paling berat, itu kisah terpuruk gue. Tiba-tiba pas kejadian itu semua televisi itu (memberitakan)," ucap Raffi dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network dikutip Rabu (29/7/2020).

Kendati demikian, semua program acara yang dipandunya itu tak memasukan nama Raffi Ahmad di daftar hitamnya.

Hanya saja enam program acaranya itu dipending selama Raffi menjalani proses hukum.

Baca juga: Usia Lebih Muda Raffi Ahmad, Dodit Mulyanto: Tapi Anda Lebih Sukses, Kemana Saja Aku Selama Ini

Keberuntungan berpihak kepada Raffi ketika barang bukti yang disita BNN belum terdaftar dalam Undang Undang tentang Narkotika di Indonesia.

"Waktu kejadian, emang gue ada satu blessing yang memang, barang bukti itu masih dalam keadaan yang masih belum ada di Undang Undang. Tetapi, apapun itu, gue salah," sebut Raffi.

Akibat peristiwa tersebut, suami Nagita Slavina itu berpikir bahwa Tuhan bisa merendahkan derajat manusia seketika atau sebaliknya.

Raffi berjanji kepada Tuhan akan memperbaiki kepribadiannya untuk masa depan yang lebih baik saat lepas dari persoalan tersebut.

Baca juga: Daniel Mananta Heran Diajak Collabs, Raffi Ahmad: Gue Pernah Susah dan dari Bawah

Diketahui, kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 27 Januari 2013 lalu.

Dari penggerebakan tersebut, Raffi Ahmad dan 16 orang lain diamankan atas dugaan menggelar pesta narkoba.

Dari rumah Raffi Ahmad, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas, serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah.

Hasil tes urine menunjukkan Raffi Ahmad positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.

Baca juga: Raffi Ahmad Dekati Ibunda Nagita Slavina Setelah Berkali-kali Ditolak

Kemudian, Raffi sempat menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Hingga akhirnya, Raffi Ahmad dipulangkan dan diperbolehkan berkegiatan di Jakarta berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com