JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan teguran tertulis pertama untuk dua tayangan SCTV, yakni FTV Buanglah Cinta di Hatiku dan sinetron Pesantren Rock N Dut.
Hal itu diumumkan KPI melalui akun Instagram-nya seperti dikutip Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
Baca juga: KPI Tegur Sinetron Dari Jendela SMP karena Dialog yang Tak Pantas
"Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk dua program tersebut yang telah dikirim ke SCTV, pekan lalu," tulis KPI.
Kedua tayangan tersebut dinilai telah melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Baca juga: KPI Pusat Beri Teguran Tertulis untuk Sinetron Dari Jendela SMP
Pertama, dalam FTV Buanglah Cinta di Hatiku, tim pemantauan KPI Pusat menemukan visualisasi pemeran pria mengenakan pakaian sweater bergambar payudara wanita.
Tayangan itu terjadi pada 12 Juni 2020 pukul 15.10 WIB.
Adegan itu melanggar delapan pasal P3SPS KPI yang berkaitan dengan aturan tentang kewajiban menghormati nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan dan perlindungan terhadap kepentingan remaja juga anak-anak.
Baca juga: Tessy: Saya Mantan Marinir, Pernah Dicekal KPI
Sementara itu, sinetron Pesantren Rock N Dut menayangkan adegan seorang pria yang melecehkan simbol agama, yakni melakukan panggilan sholat dengan cara yang tidak semestinya.
Adegan yang tayang pada 1 Juni 2020 pukul 19.56 WIB itu dinilai melanggar enam pasal P3SPS.
Baca juga: Agar Masyarakat Kritis dan Cerdas Menonton TV, KPI Selenggarakan Program Literasi Media
Pasal itu berkaitan dengan penghormatan nilai dan norma kesusilaan serta kesopanan dan juga perlindungan terhadap anak dan remaja dalam isi siaran.
Adapun sinetron Rock n' Dut dibintangi oleh Indah Permatasari, Kevin Ardilova, Bio One, dan Nadya Arina.
Sinetron ini mengisahkan tentang dua orang remaja yang menyukai musik yang berbeda, bertemu di sebuah pesantren.
Baca juga: KPI Tegur Sinetron Anak Langit, Kena Sanksi Berkali-kali hingga Diberhentikan Sementara
Sedangkan FTV Buanglah Cinta Dihatiku dibintangi oleh Dinda Kirana Fandy Christian dan lainnya.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan pihak stasiun televisi telah memberi tanggapam terkait teguran itu.
“Mereka telah meminta maaf atas ketidaksengajaan itu dan berupaya lebih jeli dan teliti agar tidak terjadi kesalahan serupa," kata Mulyo seperti dikutip Kompas.com di laman kpi.go.id, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.