Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anang Hermansyah Akui Pernah Marah pada Pemerintah Sebelum Duduk di Parlemen

Kompas.com - 12/07/2020, 18:32 WIB
Rintan Puspita Sari,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum merasakan duduk di kursi parlemen, musisi Anang Hermansyah pernah kecewa dan marah pada pemerintah.

Anang Hermansyah kecewa karena melihat nasib para musisi yang seakan tak memiliki siapa pun yang bisa memperjuang atau membela nasibnya.

Namun, perasaannya itu berubah setelah Anang duduk di bangku parlemen dan menyadari tugas menjadi wakil rakyat tak semudah dibayangkan.

"Dulu saya marah sama pemerintah," kata Anang Hermansyah dikutip dari vlog di kanal YouTube Helmy Yahya Bicara, Minggu (12/7/2020).

Baca juga: Anang Hermansyah: Belum Ada Sosok Sekaliber Papa T Bob

"Tapi setelah saya lihat parlemen, sedemikian kompleks permasalahan republik ini," sambung Anang Hermansyah yang akhirnya memaklumi bahwa tak mudah untuk memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan. 

Melihat keragaman budaya dengan jumlah penduduk yang cukup besar menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah Indonesia.

"Itu enggak gampang dirumuskan oleh Republik yang besar ini, berarti bahwa kita harus aktif melakukan tindakan itu, sadar bahwa profesi ini harus diperjuangkan, harus sama dengan profesi lain, bisa jadi gantungan hidup," kata Anang membandingkan nasib musisi Indonesia dengan musisi di negara lain.

Baca juga: Ashanty Beli Tanaman Jutaan Rupiah, Anang Hermansyah: Beli Alat Studio Saja

Menurut Anang Hermansyah, musisi sekelas almarhum Chrisye atau Koes Plus sudah bisa menikmati masa tua apabila di luar negeri.

Pasalnya, aturan mengenai royalti di negara lain sudah lebih baik. Anang menyebut aturan mengenai royalti di Malaysia sudah lebih baik.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com