Wemmy juga membuktikan bahwa dari KDRT itulah yang membuat Arya ditetapkan menjadi tersangka di Bandung.
“Mbak Karen tetap bersikukuh untuk tidak melanjutkan perkawinan. Mengingat perilaku dari suaminya yang sering KDRT dan terbukti kan (laporan) di Bandung sudah naik sebagai tersangka,” tutur Wemmy lagi.
Setelah resmi bercerai, pihak Karen Pooroe tak akan melayangkan gugatan harta gana gini.
Alasan tak ada gugatan tersebut karena Arya Clapoth sudah tidak bekerja beberapa tahun terakhir ini.
Baca juga: Profil Karen Pooroe, Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Musim Pertama
“Sudah dengar sendiri, dua tahun enggak kerja. Apalagi yang mau digugat? Harta gana-gini, enggak ada tuntutan,” kata Wemmy.
“Selama dua tahun tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi harta gana-gini gimana?,” tambah Wemmy.
Untuk saat ini, pihak Karen akan fokus mencabut berkas pernikahan dengan Arya Claporth.
“(Nanti) tinggal dicabut berkas pernikahan yang sudah didaftarkan, di gereja tempat mereka menikah,” ujar Wemmy.
Baca juga: Karen Pooroe Bantah Pernyataan Suami Terkait Pemalsuan Identitas di RSJ
Karen Pooroe atau biasa dikenal dengan Karen Idol bakal kembali bernyanyi.
Bahkan tidak hanya bernyanyi, Wemmy menuturkan kliennya akan kembali berkarya.
Oleh karena itu, dalam persidangan Karen memilih untuk tidak hadir.
Baca juga: Babak Baru Perseteruan Arya Claproth dan Karen Pooroe, Tuntut Minta Maaf dan Ancam Lapor Balik
“Saya sudah sampaikan ke teman-teman kalau Mbak Karen tetap melanjutkan kehidupannya, dia bekerja menyanyi dan membuat lagu,” ucap Wemmy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.