Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Prasetyo dan Rentetan Penggerebekan pada Angel Lelga yang Berujung Penahanan

Kompas.com - 08/07/2020, 07:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, mulai Selasa (7/7/2020) hingga 20 hari ke depan.

Penahanan ini mengingat berkas kasus dugaan pencemaran nama baik sudah tahap dua.

Sebagai informasi, tahap dua dalam proses hukum merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan. 

Baca juga: Vicky Prasetyo Ditahan, Raffi Ahmad: Anak-anak Lu Pasti Gue Jaga

Berikut adalah rentetan peristiwa penggerebekan yang dilakukan Vicky pada Angel Lelga hingga berujung kasus hukum.

Lakukan penggerebekan

Perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 19 November 2018 pukul 02.00 WIB dini hari.

Tidak sendiri, Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, ketua RT setempat, dan juga kepolisian.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinahan. 

Baca juga: Ditahan, Vicky Prasetyo WhatsApp dan Kirim Voice Note untuk Raffi Ahmad

Saat itu, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih berstatus pasangan suami dan istri.

Hanya saja, keduanya dalam proses bercerai dan sudah pisah ranjang.

Laporkan Angel Lelga

Selang beberapa hari, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan melakukan perzinahan dengan Fikri Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel. 

Baca juga: Pesan Vicky Prasetyo kepada Ketiga Anaknya: Jaga Selalu Ibadahnya, Semangat Belajar

Angel Lelga dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Laporkan balik Vicky Prasetyo

Merasa dirugikan dan tidak berzinah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.

Angel Lelga memasukkan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018. 

Baca juga: Vicky Prasetyo Datangi Kejaksaan Berkait Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Pasal yang digunakan Angel Lelga yakni Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com