Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2020, 17:22 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Penahan ini mengingat kasus perkara tersebut telah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Masuk Tahap Dua, Vicky Prasetyo: Saya Siap

Ramdan mengatakan, Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, mulai hari ini.

Selaku kuasa hukum, pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk kliennya.

"Pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundang-undangan," ucap Ramdan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Datangi Kejaksaan Berkait Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terlihat Vicky Prasetyo dengan muka yang sembab.

Ia terus berjalan tak merespons berondongan pertanyaan awak media.  

Hanya saja Vicky Prasetyo meminta kepada adiknya, Bebby Prasetyo untuk menjaga anak-anaknya.

Baca juga: Dapat Surat Panggilan Polisi, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya ke Raffi Ahmad

"Beb, titip anak-anak ya, Beb," ucap Vicky Prasetyo yang langsung memasuki mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau.

Sebelumnya, mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.

Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Baca juga: Akhir Kisah Cinta Vicky Prasetyo dan Angel Lelga...

Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.

Adapun, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.

Baca juga: Resmi Cerai dari Vicky Prasetyo, Angel Lelga Ucap Syukur

Vicky Prasetyo menggerebek lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com