JAKARTA, KOMPAS.com – 80 mal di DKI Jakarta sudah dibuka pada Senin (15/6/2020). Namun, jaringan bioskop Cinema XXI dan CGV belum beroperasi.
Meskipun demikian, bioskop Cinema XXI dan CGV bakal mengikuti aturan pemerintah saat buka kembali di era New Normal atau kenormalan baru.
Baca juga: Yuk, Simak Aturan Baru Nonton di Bioskop Cinema XXI di Masa New Normal
Terkait hal tersebut, ada beberapa peraturan baru yang harus diperhatikan bagi para petugas maupun pengunjung.
Berikut rangkumannya:
Sesuai dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan.
Jika bioskop sudah bisa dibuka kembali, CGV hanya akan menerima pembayaran digital.
“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV, kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Mal Dibuka Hari Ini, Bioskop CGV Belum Beroperasi
Peraturan tersebut diterapkan untuk mencegah sentuhan fisik antar-pengunjung dan karyawan.
Jaringan bioskop CGV juga akan menerapkan physical distancing antara penonton di dalam studio.
“Iya, kami menerapkan social distance seating (diberi jarak satu kursi),” kata Hariman Chalid.
Hariman memastikan CGV selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Selain menggunakan pembayaran digital dan jeda satu kursi, CGV juga menerapkan pembatasan jumlah penonton.
Baca juga: Hibur Masyarakat yang Kangen Nonton Bioskop, CGV Manfaatkan Media Sosial
Karena adanya peraturan jeda satu kursi, jumlah penonton tiap satu studio menjadi dibatasi.
“Sudah pasti jumlah penonton nantinya tidak akan 100 persen kapasitas auditorium kami,” tutur Hariman.
Semua jaringan bioskop Cinema XXI akan menerapkan physical distancing kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio.