Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

New Normal, Ini 6 Aturan Baru Nonton di Bioskop CGV dan XXI

Kompas.com - 17/06/2020, 09:21 WIB
Firda Janati,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – 80 mal di DKI Jakarta sudah dibuka pada Senin (15/6/2020). Namun, jaringan bioskop Cinema XXI dan CGV belum beroperasi.

Meskipun demikian, bioskop Cinema XXI dan CGV bakal mengikuti aturan pemerintah saat buka kembali di era New Normal atau kenormalan baru.

Baca juga: Yuk, Simak Aturan Baru Nonton di Bioskop Cinema XXI di Masa New Normal

Terkait hal tersebut, ada beberapa peraturan baru yang harus diperhatikan bagi para petugas maupun pengunjung.

Berikut rangkumannya:

1. CGV terapkan pembayaran digital

Sesuai dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan.

Jika bioskop sudah bisa dibuka kembali, CGV hanya akan menerima pembayaran digital.

“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV, kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Mal Dibuka Hari Ini, Bioskop CGV Belum Beroperasi

Peraturan tersebut diterapkan untuk mencegah sentuhan fisik antar-pengunjung dan karyawan.

2. Jeda satu kursi

Jaringan bioskop CGV juga akan menerapkan physical distancing antara penonton di dalam studio.

“Iya, kami menerapkan social distance seating (diberi jarak satu kursi),” kata Hariman Chalid.

Hariman memastikan CGV selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

3. Jumlah penonton dibatasi

Selain menggunakan pembayaran digital dan jeda satu kursi, CGV juga menerapkan pembatasan jumlah penonton.

Baca juga: Hibur Masyarakat yang Kangen Nonton Bioskop, CGV Manfaatkan Media Sosial

Karena adanya peraturan jeda satu kursi, jumlah penonton tiap satu studio menjadi dibatasi.

“Sudah pasti jumlah penonton nantinya tidak akan 100 persen kapasitas auditorium kami,” tutur Hariman.

Pembersihan studio Bioskop XXI per 13 Mei 2020Cinema XXI Pembersihan studio Bioskop XXI per 13 Mei 2020

4. Cinema XXI terapkan jarak minimal 1 meter

Semua jaringan bioskop Cinema XXI akan menerapkan physical distancing kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio.

“Penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI pada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Mal Kembali Buka, Cinema XXI Belum Beroperasi

Penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter bertujuan untuk menghindari kontak fisik antar pengunjung di dalam studio.

5. Siapkan hand sanitizer

Selain penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter, Cinema XXI juga menyiapkan hand sanitizer di setiap area bioskop.

“Petugas dan pengunjung wajib selalu menjaga kebersihan tangan, karenanya kami menyiapkan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Buka Lagi di Masa New Normal, Cinema XXI Terapkan Aturan Baru

Tentunya perubahan ini yang dilakukan seiring dengan protokol pemerintah demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.

6. Pengecekan suhu tubuh dan pakai masker

Mulai dari petugas bioskop dan pengunjung diwajibkan mengenakan masker sebelum memasuki area bioskop Cinema XXI.

Cinema XXI juga akan mengutamakan kebersihan dan kesehatan dengan adanya pengukuran suhu tubuh bagi petugas dan pengunjung.

Baca juga: Viral Kursi Bioskop di Malaysia Berjamur, XXI Pastikan Rawat Bioskop Indonesia

“Pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop,” tutur Dewinta.

Dewinta juga memastikan bahwa Cinema XXI akan selalu disiplin dan mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com