Dalam pertemuan tersebut, Jordi mengaku tawarkan membuat MoU atau kesepakatan perihal hal yang boleh dan tidak.
"Setelah itu, tidak ada kabar dari mereka. Aku coba menghubungi Fani. Yangcent, aku coba menghubungi. Bahkan ulang tahun aku masih ucapin juga tapi enggak ada respons tentang perjanjian ini," ujar Jordi Onsu.
Oleh karenanya, Ruben Onsu mengambil langkah berat dengan mengirimkan somasi kepada Yangcent dan Stefani Livinus.
Diketahui, merek Ayam Geprek Bensu milik Ruben Onsu di bawah PT Onsu Pangan Perkasa. Sedangkan, merek I Am Gaprek Bensu di bawah PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Baca juga: Jordi Onsu Mengaku Sudah Tawarkan Solusi soal Sengketa Merek Geprek Bensu
Sebelumnya, dalam salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat perihal merek dagang Ayam Geprek Bensu disebutkan perihal upaya pencurian resep oleh Jordi Onsu.
Dikatakan, ketika berada di lingakaran PT Ayam Geprek Benny Sujono, Jordi Onsu yang menjadi orang manajemen PT meminta satu karyawan pilihannya dimasukkan bekerja di bagian dapur.
"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.
Rencana mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner.
Baca juga: Jordi Onsu Bantah 3 Kali Tolak Ajakan Damai Terkait Perseteruan Merek Ayam Geprek Bensu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.