Terdakwa Lucinta Luna memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan setelah didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Iya saya tidak mengajukan eksepsi,” ujar Lucinta Luna.
Usai memilih tidak mengajukan eksepsi, perkara kasus narkoba Lucinta Luna akan kembali berlanjut.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 3 Juni 2020 mendatang dengan agenda mendengarkan saksi dari Jaksa.
Pada sidang selanjutnya, Asep Hasan Sofyan selaku jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi untuk Lucinta Luna.
Rencananya, Asep akan menghadirkan sembilan saksi untuk Lucinta Luna.
“Kalau Lucinta Luna saksinya 9, kalau yang satu lagi 5, itu dari Jaksa Penuntut Umum ya. Mungkin nanti Lucinta punya saksi yan meringankan dia akan menghadirkan kali, karena tidak ada saksi meringankan dalam berkas perkara,” tutur Asep.
Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, Lucinta Luna Tak Ajukan Eksepsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.