Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelah Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan, Irwansyah: Mudah-mudahan Ini Terakhir

Kompas.com - 28/05/2020, 17:15 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Irwansyah mengharapkan tidak ada panggilan bersaksi lagi untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Pasalnya, Irwansyah mengaku telah beberapa kali memberikan kesaksian terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pun majelis hakim.

"Ya mudah-mudahan enggak ada ya. Waktu itukan saya 2015 sudah dipanggil ke KPK 2 kali, memberi kesaksian. Kedua menyerahkan rekening koran," kata Irwansyah usai bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Kasus Pangeran Banten Tubagus Wawan, Kuasa Oligarki untuk Korupsi

Terlebih, Irwansyah mengaku sudah letih terhadap kasus yang menyeret namanya tersebut.

"Nah kalau sekarang ya pengadilan. Ya mudah-mudahan ini yang terakhir lah, capek," ucap Irwansyah.

Diketahui, nama Irwansyah terseret setelah menjalin kerja sama proyek film dengan terdakwa Wawan.

Proyek film tersebut terkait dengan PT Andhika Cipta Pratama yang didirikan Wawan bersama Irwansyah

Baca juga: Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan, Irwansyah Akui Terima Saham 15 Persen

Dari perusahaan tersebut, Irwansyah mengaku mendapatkan saham 15 persen dari Wawan yang menduduki jabatan komisaris.

Sejumlah nama artis memang disebut dalam sidang TPPU Wawan, seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Reijman, Irwansyah, dan Reny Yuliana.

Dalam dakwaan Wawan disebut memperoleh keuntungan mencapai Rp 1,724 triliun dari sejumlah perusahaan miliknya atau yang terafiliasi sepanjang 2005-2012.

Baca juga: Irwansyah Mengaku Rugi Ratusan Juta Rupiah gara-gara Kasus TPPU Wawan

Kemudian, sebanyak Rp 578 miliar dari jumlah itu diduga ‘dicuci’ agar tidak terlacak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com