Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelah Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan, Irwansyah: Mudah-mudahan Ini Terakhir

Pasalnya, Irwansyah mengaku telah beberapa kali memberikan kesaksian terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pun majelis hakim.

"Ya mudah-mudahan enggak ada ya. Waktu itukan saya 2015 sudah dipanggil ke KPK 2 kali, memberi kesaksian. Kedua menyerahkan rekening koran," kata Irwansyah usai bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).

Terlebih, Irwansyah mengaku sudah letih terhadap kasus yang menyeret namanya tersebut.

"Nah kalau sekarang ya pengadilan. Ya mudah-mudahan ini yang terakhir lah, capek," ucap Irwansyah.

Diketahui, nama Irwansyah terseret setelah menjalin kerja sama proyek film dengan terdakwa Wawan.

Proyek film tersebut terkait dengan PT Andhika Cipta Pratama yang didirikan Wawan bersama Irwansyah

Dari perusahaan tersebut, Irwansyah mengaku mendapatkan saham 15 persen dari Wawan yang menduduki jabatan komisaris.

Sejumlah nama artis memang disebut dalam sidang TPPU Wawan, seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Reijman, Irwansyah, dan Reny Yuliana.

Dalam dakwaan Wawan disebut memperoleh keuntungan mencapai Rp 1,724 triliun dari sejumlah perusahaan miliknya atau yang terafiliasi sepanjang 2005-2012.

Kemudian, sebanyak Rp 578 miliar dari jumlah itu diduga ‘dicuci’ agar tidak terlacak.


Tak hanya mengalihkan uangnya dalam bentuk aset, dalam dakwaan, Wawan disebut membagi-bagikan mobil mewah untuk para artis.

Pada dakwaan pertama, Wawan didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Pada dakwaan kedua, Wawan didakwa melanggar Pasal 3 Ayat 1 huruf a, c, dan g Undang Undang Nomor 25 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/05/28/171512066/lelah-jadi-saksi-kasus-tppu-wawan-irwansyah-mudah-mudahan-ini-terakhir

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke