Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syakir Daulay Buka Suara soal Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 11/05/2020, 07:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Label musik Pro Aktif telah melaporkan penyanyi muda asal Aceh, Syakir Daulay, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz, mengatakan bahwa laporan tersebut berawal ketika Syakir menyebut akun YouTube-nya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada unggahan Insta Story Instagram-nya.

Baca juga: Pihak Syakir Daulay Tak Akan Jawab Somasi Pro Aktif

Padahal, kata Abdul, akun YouTube tersebut sudah berpindah tangan ke Pro Aktif sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun pada 7 Februari 2020.

Abdul mengatakan, Pro Aktif membeli akun YouTube Syakir Daulay seharga Rp 200 juta dengan memberikan uang muka Rp 100 juta

Namun, kata Abdul, Syakir beberapa waktu telah berdalih tidak pernah menjual akun YouTube-nya tersebut ke pihak mana pun.

Baca juga: Syakir Daulay: Bukan Mau Cari Ribut, tapi Cari Rezeki

Abdul mengatakan, Syakir menyuarakan itu setelah lagu "Aisyah Istri Rasulullah" trending di YouTube.

Rencananya, Pro Aktif juga akan menggugat Syakir Daulay atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantar Syakir dituding melanggar kontraknya.

Terkait hal ini, Syakir Daulay bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, buka suara melalui jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Syakir Daulay Akui Sedang Terdesak Butuh Uang Saat Tanda Tangan Kontrak

1. Banyak kejanggalan kontrak dengan Pro Aktif

Haris menjelaskan, dia menemukan ada beberapa kejanggalan dalam kontrak Syakir dengan Pro Aktif.

Di antaranya seperti judul kontrak yang tidak sesuai dengan isi, hingga masa perjanjian yang berlaku seumur hidup.

"Di perjanjian tersebut berlaku seumur hidup. Luar biasa. Perjanjian itu harus ada waktunya, dan enggak bisa berlaku seumur hidup, karena yang diperjanjikan bukan hal yang berlaku kekal," kata Haris.

Baca juga: Pengacara Syakir Daulay Temukan Banyak Kejanggalan dalam Kontrak Pro Aktif

Dalam kontrak tersebut, kata Haris, diminta untuk tidak membuat komitmen dengan pihak lain, yang mana hal tersebut tidak dipahami kliennya.

Sebab, kata Haris, saat menandatangani kontrak tidak ada perwakilan yang mendampingi, mengingat usia Syakir saat itu masih di bawah umur.

Haris mengatakan, salinan kontrak yang baru diserahkan 14 April lalu, padahal tanda tangan kontrak dilakukan sejak 7 Februari 2020.

Baca juga: Syakir Daulay Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Manajer

Kejanggalan lain dari kontrak tersebut yang dijabarkan oleh Haris adalah tidak adanya keseimbangan ganti rugi.

Dengan hal ini, Haris menyebut Pro Aktif bisa menuntut ganti rugi pada Syakir, sementara kliennya tidak memiliki hak untuk menuntut ganti rugi.

"Jangankan konten kreator, narik orang untuk kerja di kantor enggak mungkin semua kerja sendiri, terus kalau rugi enggak boleh komplain," ujarnya.

Baca juga: 6 Hal tentang Kasus Syakir Daulay, Berawal dari Lagu Aisyah Istri Rasulullah

2. Sedang butuh uang

Sementara itu, Syakir mengaku tak paham saat menandatangani kontrak dengan Pro Aktif Februari 2020 lalu.

Saat itu, dia sedang dalam kondisi terdesak, sehingga tak memahami dengan baik isi kontrak.

"Memang sedang terdesak kan (butuh uang), enggak ditemenin siapa-siapa," kata Syakir.

Baca juga: [POPULER HYPE] Kepergian Didi Kempot | Baim Wong Tawar Rumah Muzdalifah | Syakir Daulay Dilaporkan ke Polisi

Haris berujar, Syakir tak hanya diberikan uang, tapi bahkan dijanjikan akan diberikan mobil, serta tempat tinggal.

"Itu kayak keuntungan yang diberikan lebih dulu semacam deposito atau apa," kata Haris.

Kendati demikian, Haris mengatakan kontrak tersebut seharusnya batal lantaran Syakir masih di bawah umur dan tak didampingi.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Pro Aktif Tutup Pintu Damai untuk Syakir Daulay

"Kontrak yang pertama Syakir masih di bawah umur, jadi otomatis kontraknya itu batal secara hukum," jelas Haris.

"Jadi ada kebohongan keluarga ikut jadi wali, itu enggak ada," sambungnya.

3. Hanya mencari rezeki

Sedangkan, Syakir menilai pembagian hasil dari YouTube dengan Pro Aktif tidak adil.

Baca juga: Selain Pencemaran Nama Baik, Syakir Daulay Bakal Digugat Dugaan Wanprestasi

Padahal, Syakir mengaku sudah memenuhi kewajibannya untuk mengisi konten di YouTube tersebut sesuai dengan isi kontrak.

"Kalau YouTuber melakukan semuanya, mereka yang bikin konten, mereka yang promo, sudah lakukan itu semua, (malah) dikasih 15 persen, YouTuber mana yang mau," kata Syakir.

"Bukan Syakir mata duitan, tapi kembali lagi kalau Syakir jujur bukan cari ribut, tapi cari rezeki. Syakir minta kewajaran dong. Bahkan 50 persen Syakir yakin enggak ada YouTuber yang mau," sambungnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pro Aktif: Syakir Daulay Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Sampai akhirnya Syakir sendiri terblokir dari akun YouTube-nya dan tidak bisa mengakses e-mailnya, sehari setelah lagu "Aisyah Istri Rasulullah" trending.

"Kata dia (label), ini keputusan Pak Sugianto," ujar Syakir.

"Syakir enggak diberi akses, tiba-tiba mereka ubah judul jadi official music video. Terus Syakir yang diserang orang kan," ucap Syakir kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com