JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor kawakan Tyo Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini, dia tengah mendekam di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan 18 Gram Ganja di Rumah Tyo Pakusadewo
Lantas bagaimana kabar Tyo Pakusadewo setelah dua minggu lebih ditahan?
Aris Marasabesy selaku kuasa hukumnya mengatakan, kondisi kliennya saat ini baik-baik saja.
Namun, Tyo Pakusadewo belum pulih dari penyakit stroke yang dia idap.
Baca juga: Tyo Pakusadewo Beli Ganja Sebulan Dua Kali
“Kondisinya sekarang baik, tapi karena pernah kena stroke dan stroke belum benar-benar pulih, masih ada teganglah pada badannya. Kalau orang kena stroke gimana sih?” kata Aris saat dihubungi Selasa (21/4/2020).
Walau begitu, Aris memastikan kondisi kesehatan Tyo tetap baik.
Aris belum bisa berbicara lebih jauh mengenai kliennya, yang jelas semuanya akan dibeberkan di persidangan soal alasan Tyo menggunakan narkoba.
Baca juga: Lagi-lagi Terjerat Narkoba, Tyo Pakusadewo Terancam 20 Tahun Penjara
“Nanti kami sampaikan secara resmi deh, kami tunggu dulu. Tunggu di pengadilan aja deh,” ujar Aris.
Sebagaimana diketahui, aktor gaek Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dinihari.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan 18 gram sabu.
Baca juga: Kronologi dan Fakta Penangkapan Tyo Pakusadewo Terkait Kasus Narkoba
Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo.
Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.
Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.
Baca juga: Tyo Pakusadewo Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Nikita Mirzani
Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo.
Aktor kelahiran 2 September 1963 itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.