Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galih Ginanjar Tak Terima Divonis Lebih Berat Dibanding Rey Utami dan Pablo Benua

Kompas.com - 20/04/2020, 15:21 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terpidana Galih Ginanjar, Denny Ardiansyah Lubis, mengungkapkan alasan kliennya mengajukan banding atas vonis yang diterima. 

Salah satunya karena putusan kliennya yang lebih berat dibandingkan dua terpidana lainnya, Pablo Benua dan Rey Utami


"Iya, nanti di dalam memori kita, salah satunya ada tentang itu," kata Denny kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Anggap Vonis Hakim Tak Adil, Galih Ginanjar Ajukan Banding

Denny mengatakan, majelis hakim telah menilai Galih melakukan kerja sama dengan Pablo dan Rey terkait kasus pencemaran nama baik video ikan asin.

Padahal, kata Denny, Galih dalam kasus ini sebagai bintang tamu, bukan pihak yang mengunggah video ke dalam YouTube.

"Untuk kerja sama apa yang dimaksud? Dalam fakta persidangan tidak ada bentuk kerja sama di anatara mereka sesuai dengan KUHP, syarat sah sebuah perjanjian," kata Denny.

Baca juga: Galih Ginanjar Divonis Paling Berat, Barbie Kumalasari Angkat Bicara

"Kalau dua minggu setelah itu tidak ada dilakukan upload oleh pihak yang punya account, berarti kan enggak ada persoalan hukum," ujar Denny. 

Terkait hal ini, Denny mengatakan, pihaknya akan membuat memori banding selambat-lambatnya dalam satu minggu ini.

Adapun, Denny telah mengajukan banding Galih Ginanjar ke Pengadilan Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Perkara Trio Ikan Asin, Sidang Teleconference dan Galih Ginanjar Divonis Paling Berat

Galih mengatakan, putusan yang diterimanya sangat tidak adil terhadapnya lantaran ada perbedaan yang signifikan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis dalam perkara pencemaran nama baik terkait video ikan asin, Senin (13/4/2020).

Sidang video ikan asin telah dijalankan melalui teleconference karena wabah virus corona (Covid-19).

Baca juga: Divonis Paling Berat, Galih Ginanjar Siap Ajukan Banding

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, tetap berada di rutan Polda Metro Jaya dan mendengar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Agus Widodo.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah.

Oleh karenanya, terhadap terdakwa Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Kemudian Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz, divonis 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com