JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, pihaknya telah menaikkan status artis peran Naufal Samudra menjadi tersangka.
"Ini (Naufal) sudah tersangka dan sudah kami tahan di Polres Jakarta Barat," kata Ronaldo saat jumpa pers yang disiarkan langsung dalam Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Naufal Samudra Ditangkap karena Narkoba, Ibunda Belum Terima Kabar
Lebih lanjut, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diamankan saat penangkapan Naufal.
"Ditemukan barang bukti narkoba yang jenisnya adalah ganja sintetis liquid (dua botol kecil) yang pemakaiannya dikonsummsi seperti vape," kata Ronaldo.
Baca juga: Profil Naufal Samudra, Bintang Sinetron Mermaid In Love yang Ditangkap karena Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan Naufal Samudra pada Senin (13/4/2020) malam.