Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naufal Samudra Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.com - 16/04/2020, 13:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, pihaknya telah menaikkan status artis peran Naufal Samudra menjadi tersangka.

"Ini (Naufal) sudah tersangka dan sudah kami tahan di Polres Jakarta Barat," kata Ronaldo saat jumpa pers yang disiarkan langsung dalam Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Naufal Samudra Ditangkap karena Narkoba, Ibunda Belum Terima Kabar

Lebih lanjut, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diamankan saat penangkapan Naufal.

"Ditemukan barang bukti narkoba yang jenisnya adalah ganja sintetis liquid (dua botol kecil) yang pemakaiannya dikonsummsi seperti vape," kata Ronaldo.

Baca juga: Profil Naufal Samudra, Bintang Sinetron Mermaid In Love yang Ditangkap karena Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan Naufal Samudra pada Senin (13/4/2020) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com