Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Selebritas Tanah Air Terciduk Masalah Narkoba di Tengah Wabah Covid-19

Kompas.com - 15/04/2020, 07:42 WIB
Rintan Puspita Sari,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam satu pekan ini, sejumlah selebritas Tanah Air harus berurusan dengan hukum karena tindak penyalahgunaan narkoba.

Siapa saja mereka? Berikut rangkuman Kompas.com.

Vanessa Angel

Sempat dipulangkan pada pertengahan Maret 2020 karena negatif menggunakan narkotika, Vanessa kembali dijemput polisi karena kepemilikian pil Xanax.

Pada 9 April 2020, polisi menetapkan status tersangka pada Vanessa.

Baca juga: Ini Alasan Vanessa Angel Konsumsi Xanax

Namun Vanessa dijadikan tahanan kota dengan pertimbangan dia sedang hamil enam bulan dan saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19.

"Karena Rutan Pondok Bambu tengah tidak menerima tahanan baru dan kami di Polres Metro tidak memiliki rutan wanita maka sementara VA kami tetapkan sebagai tahanan kota," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Baca juga: Fakta Penjemputan Vanessa Angel hingga Ditetapkan sebagai Tersangka

Tyo Pakusadewo

Aktor senior Tyo Pakusadewo kembali berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Tyo pernah ditangkap tahun 2017, dan kemarin Selasa (14/4/2020) Tyo kembali terciduk karena masalah yang sama.

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melalui live Instagram, aktor 55 tahun itu diamankan di kediamannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (14/4/2020).

"Pada saat tengah malam, jam 1 dilakukan penggeledahan kediaman dan menemukan seseorang berinsial TP. Barang bukti ada ganja 18 gram," kata Yusri.

Baca juga: Bukan Kali Pertama Tyo Pakusadewo Terjerat Kasus Narkoba

Reza Alatas

Di hari yang sama polisi juga mengungkap selebritas lainnya yang tersandung masalah narkoba, dialah artis peran Reza Alatas.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,25 gram pada Reza. Artis sinetron itu juga dinyatakan positif menggunakan tiga jenis narkoba sekaligus, zat metamfetamin, amfetamin dan benzo.

Zat metamfetamin merupakan bukti bahwa Reza Alatas menggunakan narkoba berjenis sabu.

Baca juga: Reza Alatas Positif Gunakan 3 Jenis Narkoba

Sementara kandungan benzo dalam urine pemain sinetron Ganteng-Ganteng Serigala itu membuktikan yang bersangkutan menggunakan ekstasi.

Reza diamankan polisi di salah satu kamar hotel di daerah Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020) pukul 14.30.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com