Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2020, 10:25 WIB
Rintan Puspita Sari,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Irwansyah memberikan pernyataan tertulis secara terbuka tentang kasus dugaan penggelapan uang dengan pelapor Medina Zein.

Kini, giliran artis Laudya Cynthia Bella memberikan pernyataan terkait kasus yang juga menyeret namanya tersebut.

Lewat Instagram Story miliknya, artis dan juga komisaris utama Bandung Makuta ini memberikan penjelasan terkait kecurigaan Medina Zein atas dugaan penyalahgunaan uang sebesar Rp 1,9 miliar oleh Irwansyah.

Baca juga: Irwansyah Bantah Mangkir dari Panggilan Kepolisian, tetapi...

Tak jauh berbeda dengan pernyataan Irwansyah, Bella juga mengatakan bahwa keputusan memberikan fee manajemen PT Jcorp Berkah adalah hasil kesepakatan bersama yang juga dihadiri oleh Medina Zein.

"Di dalam telegram group, semua pemilik saham ada, termasuk Irwansyah dan Mba Medina. Saya tidak melihat ada protes atau penolakan dari pemegang saham atas laporan yang dibuat oleh Direktur melalui telegram chat grup," tulis Bella di akun @laudyacynthiabella.

Bella juga menegaskan Medina Zein setuju dengan hasil rapat tanggal 23 Desember 2017. Tetapi, karena harus meninggalkan rapat sebelum selesai, Medina mengirimkan pesan lewat chat di telegram group.

"Mba Medina tidak mengatakan tidak setuju," tulis Laudya Cynthia Bella.

Baca juga: Irwansyah Sebut Miliki Bukti Medina Zein Setuju soal Penggunaan Uang Rp 1,9 M

Bahkan, menurut Bella, guna mencegah agar tak semakin simpang siur, para pemegang saham akhirnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 19 Desember 2019 untuk mengklarifikasi persoalan itu.

Sayangnya, Medina Zein tetap tidak hadir. Padahal, RUPS seharusnya dilaksanakan tanggal 22 November 2019, dan diundur karena ada pernyataan keberatan dari Medina jika RUPS digelar tanggal 22 November 2019.

Namun, rapat akhirnya tetap berjalan tanpa dihadiri Medina Zein. Tetapi, dengan pemilik saham yang hadir sebanyak 80 persen.

Tangkapan layar Instagram Story @laudyacynthiabella. Laudya Cynthia Bella jelaskan perihal kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar oleh Irwansyah yang menyeret namanyaInstagram @laudyacynthiabella Tangkapan layar Instagram Story @laudyacynthiabella. Laudya Cynthia Bella jelaskan perihal kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar oleh Irwansyah yang menyeret namanya

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Irwansyah Vs Medina Zein, soal Tersangka dan Nama Laudya Cynthia Bella

Tangkapan layar Instagram Story @laudyacynthiabella. Laudya Cynthia Bella jelaskan perihal kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar oleh Irwansyah yang menyeret namanyaInstagram @laudyacynthiabella Tangkapan layar Instagram Story @laudyacynthiabella. Laudya Cynthia Bella jelaskan perihal kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,9 miliar oleh Irwansyah yang menyeret namanya

"Seluruh pemegang saham masih konsisten dengan keputusan hasil rapat tanggal 23 Desember 2017," tulis Laudya Cynthia Bella.

Diberitakan sebelumnya, Bandung Makuta bukan hanya milik Medina Zein, tapi dimiliki oleh beberapa orang dengan besaran saham beragam.

Mereka adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen.

Baca juga: 5 Pernyataan Irwansyah Terkait Kasus Penggelapan Uang dengan Medina Zein

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com