Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laudya Cynthia Bella dan Zaskia Sungkar Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Kompas.com - 23/03/2020, 15:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memanggil artis Laudya Cynthia Bella sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang atas terlapor Irwansyah.

"Laudya Cynthia Bella kami akan juga periksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kami," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKPB Galih Indragiri saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (23/3/2020).

Laudya Cynthia Bella merupakan brand ambassador perusahaan Bandung Makuta.

Baca juga: Irwansyah Minta Pemeriksaannya Terkait Dugaan Penggelapan Uang Ditunda, Mengapa?

Selain itu, polisi juga akan memanggil istri Irwansyah, Zaskia Sungkar, guna pendalaman kasus lebih lanjut.

"Jadi untuk istri yang bersangkutan juga, istri Irwansyah kita juga akan (lakukan) pemanggilan," ucapnya.

Hingga saat ini, Galih mengatakan, sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penggalangan uang yang dilaporkan pengusaha Medina Zein.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang yang Seret Irwansyah Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Ditemukan ada aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.

Baca juga: Lagi, Irwansyah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.

Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Baca juga: Irwansyah Mangkir Jadi Saksi Kasus TPPU Wawan, Ini Kata Manajer

Irwansyah mengatakan uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.

Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com