Dari Rp 80 Juta, Vanessa hanya menerima Rp 35 juta setelah dipotong oleh mucikari.
Baca juga: Vanessa Angel Sedang Hamil Saat Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba
Awal Juni 2019, Vanessa dinyatakan bersalah dan divonis lima bulan penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia disebut telah melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vanessa Angel ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Begini Sikap Vanessa Angel Saat Ditangkap karena Dugaan Narkoba
Tak lama kemudian, meski seharusnya Vanessa dijatuhi hukuman lima bulan masa kurungan, pada 30 Juni 2019, Vanessa sudah bisa menghirup udara bebas.
Belum genap setahun bebas dari masalah hukum, Vanessa kembali harus berurusan dengan pihak berwajib.
Namun kali ini Vanessa ditemani suaminya, Bibi Ardiansyah.
Baca juga: Vanessa Angel Sempat Bingung Kenapa Ditangkap Polisi
Mereka terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.
"Baik, iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.