Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanessa Angel dalam Jerat Hukum, dari Konten Asusila ke Dugaan Narkoba

Kompas.com - 17/03/2020, 16:00 WIB
Rintan Puspita Sari,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Dari Rp 80 Juta, Vanessa hanya menerima Rp 35 juta setelah dipotong oleh mucikari.

Baca juga: Vanessa Angel Sedang Hamil Saat Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba

3. Divonis 5 bulan

Awal Juni 2019, Vanessa dinyatakan bersalah dan divonis lima bulan penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia disebut telah melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vanessa Angel ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Begini Sikap Vanessa Angel Saat Ditangkap karena Dugaan Narkoba

Tak lama kemudian, meski seharusnya Vanessa dijatuhi hukuman lima bulan masa kurungan, pada 30 Juni 2019, Vanessa sudah bisa menghirup udara bebas.

3. Kini diduga terjerat kasus narkoba

Belum genap setahun bebas dari masalah hukum, Vanessa kembali harus berurusan dengan pihak berwajib.

Namun kali ini Vanessa ditemani suaminya, Bibi Ardiansyah.

Baca juga: Vanessa Angel Sempat Bingung Kenapa Ditangkap Polisi

Mereka terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Baik, iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com