Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Minta Maaf kepada Keluarga Besar

Kompas.com - 16/03/2020, 17:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ririn Ekawati meminta maaf kepada keluarga besarnya lantaran namanya terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Meski tes urine dan rambutnya menyatakan ia negatif mengonsumsi narkoba.

"Saya mau meminta maaf kepada keluarga besar saya atas pemberitaan yang terakhir ini menyangkut keluarga besar saya, kepada ibu dan anak-anak saya, saya mohon maaf," kata Ririn di Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Polisi: Hasil Tes Rambut Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Atas kejadian yang menimpanya, Ririn mengaku telah berada di lingkungan yang salah selama ini.

"Saya berada di tempat yang salah pada kejadian, di tempat dan waktu yang salah dan bersama orang yang salah," kata Ririn.

Ia pun memetik pelajaran untuk lebih berhati-hati lagi pada lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Tes Rambut Negatif Narkoba, Begini Status Ririn Ekawati

Pemeran film Bodyguard Ugal-ugalan (2018) itu lalu memberikan pesan, mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.

"Satu pesan saya buat semuanya, say no to drugs, terima kasih," ucapnya.

Sebelumnya, Ririn menjalankan tes rambut di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Tes Rambut Negatif Narkoba, Begini Status Ririn Ekawati

Ronaldo mengatakan, tujuan pemeriksaan ini untuk mengkonfrontasi keterangan asisten Ririn, ITY, yang menyebut Ririn sempat menelan pil happy five.

Ririn bersama ITY dan DN (teman ITY) diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam.

Bersama ketiganya, polisi juga menemukan dan mengamakan 38 butir happy five.

Baca juga: Tes Rambut Negatif Narkoba, Ririn Ekawati: Saya Berada di Tempat yang Salah

Namun berdasarkan hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Sedangkan, ITY positif narkoba.

Di sisi lain, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ITY, Ririn dikatakan turut mengonsumsi happy five.

Atas perkara ini, Polres Jakarta Barat sudah menetapkan ITY sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com