JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mengantisipasi penyebaran virus corona, berbagai langkah dilakukan oleh banyak pihak.
Salah satunya adalah dengan tidak menciptakan keramaian yang memungkinkan interaksi secara terbuka.
Ternyata, hal ini juga berdampak pada sejumlah film Hollywood jadwal perilisannya terpaksa ditunda. Berikut sederet film Hollywood yang akhirnya ditunda perilisannya.
Pembuatan atau proses syuting miniseri The Falcon and the Winter Soldier terpaksa kembali terkendala.
Sebelumnya, pengambilan gambar batal karena gempa 6,4 skala richter mengguncang Puerto Rico.
Baca juga: Syuting The Falcon and the Winter Soldier di Praha Terancam Batal karena Virus Corona
Kini, syuting miniseri The Falcon and the Winter Soldier di Praha, Republik Ceko, terpaksa terhenti karena terdampak virus corona.
Padahal, rencananya pengambilan gambar untuk The Falcon and the Winter Soldier bakal berlangsung selama seminggu di Praha.
Hingga saat ini, belum ada keputusan apakah syuting akan tetap dilakukan di Praha atau melewatkan adegan di kota tersebut.
Alhasil, hal ini sangat mungkin membuat jadwal penayangannya juga mundur.
Baca juga: Cerita Ray Sahetapy Main Film Captain America: Civil War dan Pernah Tolak Tawaran
The Falcon and the Winter Soldier adalah miniseri yang diadaptasi dari karakter superhero Marvel, Comics Sam Wilson (Falcon) dan Bucky Barnes (Winter Soldier).
Mini seri ini dibintangi oleh Anthony Mackie dan Sebastian Stan yang sebelumnya juga berperan sebagai Falcon dan Winter Soldier dalam seri film Avengers.
Rencananya miniseri The Falcon and the Winter Soldier bakal tayang mulai Agustus 2020.
Sony Pictures juga menunda perilisan film Peter Rabbit 2: The Runaway di benua biru.
Pasalnya, sejumlah negara di Eropa juga menutup bioskop untuk mencegah dampak penyebaran corona. Sebagaimana dilakukan di Italia.
Baca juga: Dampak Virus Corona di Eropa, Rilis Peter Rabbit 2: The Runaway Ditunda
Film yang disutradarai oleh Peter Gluck ini awalnya bakal rilis di Inggris dan sejumlah negara lainnya di benua biru pada 27 Maret 2020.