JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jennifer Dunn (30) menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Dapat Remisi 1 Bulan, Jennifer Dunn Sudah Bebas
Nama Jennifer Dunn terseret kasus TPPU Wawan karena dikabarkan pernah menerima sejumlah uang dan mobil dari suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut.
Di dalam dakwaan milik Wawan disebutkan Jennifer Dunn menerima sebuah alphard.
Mobil mewah itu dibeli Wawan pada 2013 seharga Rp 910 juta.
Baca juga: Dewi Persik dan Jennifer Dunn, Pesohor yang Pernah Terancam Masuk Sel Tikus
Tak hanya itu, Jennifer Dunn juga disebutkan menerima uang dari Wawan lewat transfer pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44 juta.
Berikut kesaksian Jennifer Dunn:
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, Jennifer Dunn datang mengenakan kerudung putih serta kemeja berwarna merah muda.
Jennifer terlihat tenang dalam menjalani persidangan ketika bersaksi di depan majelis hakim.
Baca juga: Bareng Jennifer Dunn, Vicky Nitinegoro Pernah Tersandung Kasus Narkoba dan Pesta Seks
Ia juga tak kesulitan mengutarakan kesaksiannya meski di hadapan Wawan yang merupakan adik Atut Chosiyah itu.
Hingga kesaksian selesai, Jennifer sama sekali tidak melihat Wawan yang duduk di sisi kanannya.
Jennifer Dunn lebih banyak tertunduk ketika duduk di bangku persidangan.
Dalam kesaksiannya, Jennifer mengakui pernah diberikan sebuah mobil jenis Toyota Alphard oleh Wawan.
Baca juga: KPK Sebut Jennifer Dunn Terima Alphard dari Wawan, Catherine Wilson Nissan Elgrand
Istri Faisal Harris ini menjelaskan secara rinci kepada majelis hakim.
"Saya jelaskan ya, Bu, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya. Karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di daerah Kuningan," ucap Jennifer.