JAKARTA, KOMPAS.com - Nama sejumlah selebriti muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Adapun, sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.
Baca juga: Deretan Artis yang Disebut KPK Terima Hadiah dari Wawan, Siapa Saja?
Kemudian Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.
Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan.
"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
Selain Jennifer Dunn, ada pula penyanyi Rebecca yang disebut menerima hadiah dari Wawan.
Baca juga: Kasus Pencucian Uang Adik Atut, KPK Periksa Tiga Saksi
Rebecca diduga menerima mobil Honda CRV berpelat nomor B 1413 SJF seharga Rp 383 juta dari Wawan.
Mobil berwarna abu-abu itu dibeli Wawan pada Januari 2012 dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp 121 juta ditambah asuransi all risk satu tahun senilai Rp 11.565.000.
Sisa pembayaran dilunasi Wawan.
Baca juga: Adik Atut Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 11 Miliar
"Selanjutnya terdakwa memberikan mobil CRV tersebut kepada Rebecca," ujar jaksa.
Pada April 2013, Rebecca menjual mobil itu kepada Asep Buntoro Rp 258 juta.
Uang penjualan itu sudah disita KPK ketika proses penyidikan.
Baca juga: Saksi Sebut Anggaran dan Pengadaan Alkes Banten Dikendalikan Adik Atut