Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kejahatan Seksual, Produser Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara

Kompas.com - 12/03/2020, 07:36 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber People

Artikel-artikel tersebut mendukung #MeToo dan #TimesUp, gerakan melawan serangan seksual di dunia hiburan dan tempat kerja lainnya.

Sejumlah aktris terkenal mengaku menjadi korban Weinstein. Di antaranya adalah Ashley Judd, Rose McGowan, dan Rosanna Arquette.

Sementara itu Harvey Weinstein juga menghadapi kasus kejahatan seksual lainnya di Los Angeles.

Di kota pusat perfilman Amerika Serikat itu, Weinstein didakwa memperkosa seorang perempuan dan menyerang satu perempulan lainnya pada kejadian terpisah di 2013.

Harvey Weinstein menghadapi hukuman penjara maksimal 28 tahun penjara jika dinyatakan bersalah di sidang di Los Angeles tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com